Minggu, 17 Maret 2013

Kegiatan Fron PAS Minggu ke 2 Maret 2013

Baraja Pasambahan
Tiap Malam Kamis, setelah shalat Isya.

Baraja Pasambahan
Tiap Malam Kamis, setelah shalat Isya.

 Baraja Pasambahan
Tiap Malam Kamis, setelah shalat Isya.
 Baraja Pasambahan
Tiap Malam Kamis, setelah shalat Isya.
 Kantor Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak, mohon dukungan dan bantuan.
 Kantor Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak, mohon dukungan dan bantuan.
 Kantor Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak, mohon dukungan dan bantuan.

Selasa, 12 Maret 2013

PERATURAN BUEK AREK VI SUKU BANSA PAKAN SINAYAN


FRON PEMUDA PEMBELA  ADAT  DAN  SYARAK
SABUEK AREK VI SUKU BANSA PAKAN SINAYAN

RANCANGAN   PERATURAN
BUEK  AREK  VI  SUKU  BANSA  PAKAN  SINAYAN

BAB I
TENTANG  ADAB PERGAULAN
  1. Tidak  dibenarkan  berpasang-pasangan yang  melanggar adab  dan  susila  di  Batu  Biaro,di Rawang  dan  di tempat  yang  sunyi.
  2. Jika  ketahuan   atau  tertangkap  akan  dikenakan  sangsi  berat
- Semen  25 zak per orang
           - Orang tua atau  mamaknya  dipanggil  untuk  menyelesaikan

BAB II
TENTANG  ADAB SUMBANG  SALAH
  1. Tidak  dibenarkan Sumbang duduk dikendaraan lawan jenis, sumbang pakaian di kendaraan dan
sumbang bajalan dengan lawan jenis
  1. sangsi bagi yang melanggar
    1. teguran lisan
    2. teguran tertulis kepada orang tua dan mamak
    3. sangsi dari bidang peradilan ABS SBK

BAB III
TENTANG  ADAB  SOPAN  SANTUN BERKENDARAAN
1.     Tidak dibenarkan berkendaraan dengan kecepatan tinggi
2.     Tidak dibenarkan menggunakan knalpot resing
3.     Jika melanggar dikenakan sangsi

BAB IV
TENTANG  ADAB BERPAKAIAN
      1. Anak nagari wajib berpakaian sopan dan santun, Berbusana muslimah yang longgar bagi kaum
          perempuan  dan laki-laki  harus sopan ( Tidak bersubang   rambut  tidak  dicat )
2. Tamu atau yang datang memasuki wilayah VI suku wajib berbusana muslim
3. Bagi warga VI suku agar mengingatkan tamu yang akan memasuki wilayah VI suku
4. Bagi yang melanggar
    - ditegur dan di foto sebagai barang bukti
   - Jika masih terutang di kenakan sangsi
   - sangsi dari peradilan Adat dan Syarak
   - sangsi dari buek Arek

BAB V
TENTANG  ADAB BERTAMU  DAN  PENDATANG
  1. Tamu yang memasuki wilayah VI suku wajib melapor  1x 24 jam ke kepala kampung/ pemuda
  2. Tamu yang datang harus mengikuti aturan VI suku
  3. Tamu yang sengaja berkunjung (calon menantu/mertua) maksimal sampai jam 21.00 wib
  4. Tamu yang ingin menetap/mengontrak rumah harus mengisi biodata yang disiapkan buek arek dengan diketahui kepala kaum dan wali jorong
  5. Tamu yang mengontrak rumah menjadi tanggung jawab mamak pemilik rumah dalam hal peraturan buek arek VI suku
  6. Bagi yang melanggar aturan buek arek VI suku dikenai sangsi

BAB VI
TENTANG ADAB  PENGGUNA  HP DAN  MEDIA ( TV/INTERNET  )
  1. Tidak dibenarkan menyimpan gambar,film porno dalam Hp anak nagari
  2. Akan ada razia pengguna HP Pemuda dan Remaja dengan POLTIBMAS
  3. Harus ada keja sama sekolah-sekolah dengan pengusaha internet dalam hal Pelatihan Internet

BAB VII
  HIMBAUAN
          1. HIMBAUAN TENTANG GERAKAN MASYARAKAT MAGRIB MANGAJI DENGAN :
a.     Menggerakan  masyarakat  magrib  mangaji  (Peraturan  Bupati Agama )
b.     Mematikan  TV sampai  shalat  Isya ( Peraturan  Bupati Agam  )
c.     menghidupkan   wirid  remaja/umum tiap  surau  atau  masjid ( Perturan  Bupati Agam )

       2.  HIMBAUAN  KEPADA PEDAGANG  PASA DAN  ANAK NAGARI  ( KHUSUS LAKI-LAKI )
 a. Tidak   ada lagi beraktifitas  di dalam  pasa   ketika  Jum’at sudah  dimulai
 b. Tidak menaruh  anak nagari laki-laki  dalam  kedai/toko ketika  jum’at sudah  dimulai
       3. HIMBAUAN  KEPADA  PEMANGKU  ADAT  ( ANGKU,PUCUAK.TUNGKEK  DAN TUANGKU )
                  a. Untuk menjaga  marwah dan  wibawa pemangku  adat  sebaiknya  tidak  main  domino
                       di tempat umum
                  b. Membimbing kami pemuda  dan  remaja ( Imam untuk  di ikuti,dituru,dicontoh )
  BAB VIII
  PESTA
        1. Bagi penyanyi, maupun si alek dalam pesta, khusus yang perempuan wajib berpaian sopan dan      islami.

Minggu, 10 Maret 2013

KEGIATAN FRON PEMUDA PEMBELA ADAT DAN SYARAK AWAL MARET 2013

1. PEMASANGAN/PENGGANTIAN SPANDUK DI SIMPANG MANDUANG.
Tanggal 2 Maret 2013, Fron P PAS dan rombongan bersama-sama mengganti dan memasang baru spanduk di Simpang Manduang yang berisi “ Selamat Datang di Wilayah Buek Arek VI suku Pakan Sinayan-Bansa. Anda memasuki kawasan berbusana muslim, tertib lalu lintas dan berprilaku Islami”. Karena spanduk yang lama telah rusak di makan usia yang telah terpasang kurang lebih 10 bulan dan telah tidak indah lagi di pandang mata, akhirnya ada seorang perantau kita yang mengirim uang demi di gantinya spanduk itu dengan spanduk baru. Alhamdulillah spanduk baru sekarang telah terpasang. Moga isi spanduk tersebut segera terwujud dan semuanya menjadi nyata. 

2.  TAKZIAH DI KAMPUANG BARU.
Awal bulan Maret ada keluarga kita mendapat musibah di kampung baru yaitu nya meninggalnya Mak Ono, kampuang baru. Sebagai wujud bela sungkawa anggota fron p pas datang dalam kegiatan di pemakaman dan datang takziah di malam harinya. 
3.  TAKZIAH DI KAMPUANG BUDI dan PARIK PANJANG.
Tanggal 8 Maret 2013 hari jumat. Salah seorang saudara kita/bapak kita/mamak kita/ tuan kita, Tuan Pudin menghadap Yang Maha Esa. Anggota Fron P PAS juga datang dan membantu kegiatan di pemakaman, mensholatkan dan ikut meramaikan kegiatan takziah di rumah duka. Malam pertama di kampuang budi (rumah orang tua beliau), malam kedua di parik panjang (rumah anak beliau).
Semoga arwah sanak saudara kita yang telah mendahului kita di terima disisiNya dan mendapat tempat yang layak dan nyaman. AMIN. 
4. MENGUNJUNGI ACARA PESTA PERNIKAHAN DI KAMPUANG BUDI.
8 Maret 2013, keponakan dari Pembina F P PAS Mayor Infanteri M. Kasni meresmikan pernikananya di Kampuang Budi. Anggota F P PAS yang memiliki waktu luang di undang untuk datang, Alhamdulillah setiap undangan yang di terima F P PAS, insyaallah perwakilan F P PAS yang datang. Dan dalam lanjutan acara tersebut, F P PAS juga mendapat kesempatan memperkenalkan diri kepada Wali Kota Bukittinggi, Bapak Ismet Amzis, dan beliau memberi dorongan dan respon positif bagi Fron P PAS. Acara pernikahan lain yang juga pernah di kunjungi adalah di kampung budi dan parik panjang, seandainya di undang, perwakilan anggota F P PAS, insyaallah akan datang, demi menjalin silaturrahmi.
5. KEGIATAN PERTEMUAN DAN PEMBINAAN DARI KEMENAG KAB. AGAM DAN PENYERAHAN HADIAH DARI KEMENAG AGAM UNTUK “JORONG PAKAN SINAYAN JUARA PERTAMA TINGKAT PROPINSI” JORONG BEBAS BUTA AKSARA ALQURAN.
Jorong Pakan Sinayan adalah jorong binaan untuk Desa Buta Aksara Al Quran. Kegiatan yang telah dilaksanakan sejak 2012 lalu, ternyata di awal 2013 telah dinyatakan bahwa jorong kita ini juara di tingkat kabupaten dan Juara 1 tingkat propinsi Sumatera Barat. Bapak Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Barat dan Bapak Bupati Agam, Bapak Indra Catri langsung menerima penghargaan dari Bapak Menteri Agama RI, atas prestasi jorong Pakan Sinayan.

Sebagai apresiasi dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Agam, maka pada tanggal 9 maret 2013, bapak kepala kemenag Agama, Bapak Drs. Asra Faber, MM datang dengan rombongan ke jorong Pakan Sinayan, dengan memberi semangat dan peluang mengajukan permohonan bantuan ke berbagai instasi di Agam dan Propinsi. Sedangkan kemenag agam memeberi piagam, piala dan uang pembinaan. Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa keberadaan Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak sangat di apresiasi sampai ke tingkat nasional, keberadaan pemuda yang melakukan patroli magrib mengaji, patroli busana muslim dan tertib lalu lintas, patroli tempat wisata adalah hal baru dan gebrakan besar di sebuah daerah. Hal ini, menurut beberapa sumber yang dipercaya membuat tertarik masyarakat dan pemerintah dari Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan untuk datang ke daerah jorong kita ini. Apakah kita sudah siap dengan sarana prasana, seperti batas kampung, nama jalan, kantor organisasi F P PAS, inilah yang menjadi tanda tanya  dan PR bagi kita bersama.


6. KEGIATAN PENGAJIAN FRON P PAS DAN PEMUDA PARIK PANJANG DI MUSHALLA PARIK PANJANG
Tanggal 9 Maret 2013, kegiatan tabligh akbar dan sosialisasi aturan buek arek VI suku Pakan Sinayan Bansa dan Fron P PAS diadakan di dusun Parik Panjang. Alhamdulillah masyarakat datang dengan bersemangat dan ramai. Usadz Zulfaghri pun ternyata merasa bangga dengan adanya kegiatan kembali ke adat dan syarak di VI suku, beliau member semangat dan meminta masyarakat untuk mendukung dan terus member semangat bagi Fron P PAS.

Kamis, 28 Februari 2013

ANGGARAN DASAR FRON PEMUDA PEMBELA ADAT DAN SYARAK ( FRON P PAS ) VI SUKU PAKAN SINAYAN-BANSA


ANGGARAN DASAR
FRON PEMUDA PEMBELA ADAT DAN SYARAK ( FRON P PAS )
VI SUKU PAKAN SINAYAN-BANSA

A.     Latar Belakang

      Pemangku adat adalah orang yang memegang jabatan dalam tatanan adat dan syarak. Segala peristiwa yang terjadi dalam nagari buek arek baik itu masalah adat maupun masalah syarak terlebih dahulu diselesaikan oleh pemangku adat, karena memang tugas utama pemangku adat adalah : “kusuik manyalasaian”.
      Pemangku adat di Nagari Kamang Mudiak adalah : Angku, Pucuak, Tungkek dan Tuangku dan ada pula yang menambah dengan : Bundo Kanduang, Hulu Balang dan Manti. Semua itu tergantung kepada nagari dan buek arek yang ada.  Karena semuanya sama-sama berperan dalam masyarakat  atau di buek arek dalam suatu nagari.
      Sebenarnya apabila digabungkan antara Angku, Pucuak, Tungkek, Tuangku dengan Bundo Kanduang, Hulubalang dan Manti, lengkaplah kepala struktur pasukuan di nagari  kita ini. Semacam raja kecil yang mempunyai para menteri. Hal itu dapat dilihat dari jabatan dan fungsinya sebagai berikut  ;
1.      Angku, artinya dewan penasehat.
2.      Pucuak, artinya pemimpin tertinggi (kepala atau raja kaum).
3.      Tungkek, artinya menteri dalam negeri yang didampingi panungkek.
4.      Tuangku, artinya menteri agama.
5.      Bundo, artinya menteri peranan wanita.
6.      Hulubalang, artinya menteri pertahanan dan keamanan.
7.      Manti, artinya menteri perhubungan.
            Jika semua berperan sesuai  fungsi dan jabatannya  maka jadilah nagari  ini menjadi Negara kecil yang sesai dengan pepatah adat  “ Nagari yang beradat dan beradap “.
            Namun untuk itu kita perlu masing-masing pemangku adat mendalami tugas dan perannya masing-masingnya  sehingga para pemangku adat   marwahnya tinggi dan terjaga ditengah kaumnya dan masyarakatnya sendiri “Gadang Basa Batuah” itu tak sekedar lipstick belaka.
            Dalam hal ini kami dari pemuda Pakan Sinayan-Bansa  yang tergabung dalam Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak (Fron P PAS) merupakan salah satu bagian dari pemangku adat tersebut yang memangku tugas sebagai sebagai hulubalang nagari atau parik paga buek arek.
            Organisasi ini muncul dengan latar belakang melihat keadaan kehidupan dan keseharian para pemuda dan pemudi yang perlu di atur dan ditata agar dapat sesuai dengan nilai-nilai agama dan adat Minangkabau.
            Makin terbukanya berbagai informasi sebagai efek globalisasi merupakan salah satu penyebab bergesernya nilai-nilai kesopanan dan tatakrama para pemuda dan pemudi, hal ini perlu di batasi dan di bentengi demi terbentuknya filter yang kuat dalam diri generasi muda dalam menghadapi efek negative globalisasi.
            Sesuai dengan kata-kata bijak “rancak nagari dek pemuda, rusak nagari dek pemuda”, hal ini menyemangati para pemuda Pakan Sinayan Bansa untuk mendirikan sebuah organisasi yang bisa mengakomudir tujuan tersebut.
            Ditambah lagi dengan adanya kasus-kasus yang terkadang bila dinilai bahwa orang lain – orang dari luar menganggap remeh pemuda Pakan Sinayan Bansa. Dan tak menghargai keberadaan pemuda pakan Sinayan-Bansa.  Sehingga nanti diharapkan organisasi ini bisa menjadi wadah bagi penyelesaian masalah pemuda Pakan Sinayan-Bansa.

B.      Azas dan Dasar
Azas dan Dasar yang menjadi landasan didirikannya Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak (Fron P PAS) adalah azas dasar nilai-nilai Agama Islam, di kolaborasi kan dengan nilai-nilai adat-istiadat minangkabau. Sehingga di terapkan lah “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” dalam azas dan dasar Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak.

C.      Motto
            Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak (Fron P PAS) memiliki motto:
“ Buek Arek VI Suku Pakan Sinayan-Bansa Menjadi Nagari Beradab dan Beradat”.
Hal ini lah yang menjadi cita-cita dan keinginan Fron P PAS kedepan. Dari setiap kegiatan dan kerja organisasi ini kedepannya  semata-mata demi pencapaian nagari beradab dan beradat.

D.     Rancangan Kerja dan Tugas
            Sesuai dengan hasil rapat Inisator, Pemuda dan  Remaja Bansa dan Pakan Sinayan  pada tanggal  12  Mei  2012 yang  lalu di  Masjid  H.Abd.Manan  bahwa telah disepakati bahwa kita akan  menjadikan  VI suku   Pakan Sinayan - Bansa menjadi  Kampuang yang  beradab  dan  beradat  dengan  salah satu usahanya mendirikan Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak (Fron P PAS) dengan Rancangan Kerja dan Tugas sebagai berikut :
Rancangan Kerja dan Tugas :
1.    Bertanggung jawab mengontrol dan menjaga keamanan kampung.
2.    Menjaga, mengontrol dan menjalankan aturan kewajiban berbusana muslim-islami.
3.    Menjaga, mengontrol dan menjalankan aturan berlalulintas.
4.    Memperhatikan mencatat, melaporkan keberadaan pendatang atau pengontrak yang belum melapor di daerah masing-masing kepada kepala dusun, kepala jorong.
5.    Memperhatikan, mencatat, memfoto serta memberitahukan setiap pelanggaran yang dilakukan pemuda, warga kampung, dan pendatang.
6.    Memberikan teguran lisan, tertulis, bahkan denda bagi pelanggar aturan buek arek VI suku Pakan Sinayan-Bansa dan Fron P PAS setelah pelangar di hukum dan di sidang oleh Buek Arek Niniak Mamak VI Suku.

E.      Rancangan Kegiatan
Rancangan Kegiatan :
1.      Pembinaan Syarak dan Adat :
a.      Wirid pemuda dan remaja. (satu kali tiap bulan, bertempat di masjid dan mushala, surau di VI Suku secara bergilir).
b.      Pelatihan pasambahan dan  pelajaran adat. ( satu kali tiap minggu ).
c.       Pelatihan Pemangku Adat dan Anggota Fron PAS. ( rancangan kegiatan tahunan).
d.      Mengadakan perlobaan-perlombaan dalam bidang keagamaan, baik antar anak-anak (TPA-MDA) maupun antar remaja.
e.      Pesantren kilat bagi anak-anak, pemuda/pemudi. (rancangan kegiatan tahunan-Ramadhan).
2.      Sosial dan Humas :
a.      Membantu remaja (pemuda-pemudi) yang memiliki kemampuan dalam belajar, tetapi terkendala dalam bidang ekonomi untuk melanjutkan pendidikan.
b.      Melaksanakan kegiatan Gotong Royong membersihkan kampung (satu kali tiap bulan ).
c.       Menjalin kerjasama dengan buek arek VI suku, pemerintahan nagari, pemerintahan kecamatan, kepolisian dan ormas lain dalam rangka menjaga menerapkan aturan dan himbauan di wilayah VI suku Pakan Sinayan Bansa.
3.      Seni Budaya :
a.      Pelatihan Randai (satu kali tiap minggu).
b.      Pelatihan Rebana (satu kali tiap minggu).
c.       Pelatihan Rabano (satu kali tiap minggu).
d.      Pelatihan Silat (satu kali tiap minggu).
4.      Pelatihan Keterampilan dan Pendidikan :
a.      Pelatihan keterampilan sablon, komputer, yang bekerjasama dengan PKBM H. Abdul Manan.
b.      Bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Keterampilan dan Bimbel BINTANG, untuk memberi beasiswa belajar di LPKB BINTANG, bagi siswa berprestasi.



F.       Keanggotaan
Anggota dari Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak (Fron P PAS)  adalah pemuda dari wilayah VI suku Pakan Sinayan-Bansa ( sekarang dua jorong yaitu : jorong Pakan Sinayan dan Jorong Bansa) yang merupakan utusan dari dusun-dusun yang ada di wilayahnya dan tetap berkoordinasi dengan kepala jorong dan ketua pemuda jorong Pakan Sinayan Bansa. Sifat keanggotaan adalah sukarela tanpa ada unsur paksaan dan tanpa ada bayaran. (Keanggotaan dan struktur organisasi terlampir).

G.     Kesekretariatan
Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak sekarang menggunakan Masjid H. Abdul Manan, dusun Kampung Budi, Pakan Sinayan sebagai sekretariat. Disinilah rapat dan pertemuan dilakukan untuk merancang berbagai kegiatan demi memajukan organisasi.

H.     Keuangan
Keuangan dan pendanaan oranisasi F P PAS ini semata-mata atas bantuan dan  sumbangan masyarakat wilayah VI suku Pakan Sinayan-Bansa baik yang di kampung maupun di rantau. Rata-rata masyarakat memberi dukungan dan dorongan bagi berjalannya aturan buek arek VI suku Pakan Sinayan Bansa, demi menciptakan kampung yang nyaman, tenang, beradab dan beradat.

I.        Penutup
            Untuk keterlaksanaan kegiatan organisasi ini kami dari Fron P PAS mengharapkan bantuan moril maupun materil, dukungan dari Bapak/Ibu, Saudara/Saudari, Mamak/dunsanak seluruhnya, baik yang dirantau maupun di kampung.
            Bantuan berupa sumbangsih pemikiran, masukan, kritik dan saran dapat di sampaikan lansung kepada kami Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak dengan posko di Masjid H. Abdul Manan, Pakan Sinayan. Atas bantuan dari Bapak/Ibu, Saudara/Saudari, Mamak/dunsanak seluruhnya kami ucapkan terima kasih.