BUEK
AREK VI SUKU BANSA-PAKAN SINAYAN DAN
FRON PEMUDA
PEMBELA ADAT DAN SYARAK (FRON P PAS)
KEC.
KAMANG MAGEK, NAGARI KAMANG MUDIAK , PAKAN SINAYAN - BANSA
Sekretariat : Balai Adat VI Suku Pakan Sinayan Bansa di
Pakan Sinayan
e-mail
: fronpembelaadatdansyarak@gmail.com
web :
fronpembelaadatdansyarak. blogspot.com
|
Nomor : 015/F-PAS/VI SUKU/V/2013 Bansa - P.Sinayan,18 Februari 2013
Lamp. : -
Hal : Proposal
pembuatan batas kampung dan plang nama jalan
Kepada Yth
Bapak/ibu/mamak/tuan/uda/saudara/i
di
Tempat.
Assalamu’alaikum
Wr.Wb.
Berdasarkan rapat bersama antara buek arek VI
suku, kapala jorong, pengurus masjid, tuanku, se jorong Pakan Sinayan Bansa dan
Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak (Fron P PAS) pada tanggal 12 Januari 2013,
maka di sepakati secara bersama
untuk melanjutkan kegiatan positif yang
di mandatkan pada Fron P PAS oleh Buek Arek VI Suku Bansa Pakan Sinayan.
Salah satu
hal yang merupakan rancangan kedepan kegiatan Fron P PAS adalah pembuatan batas
kampung/nagari , pemasangan plang nama jalan di wilayah buek arek VI suku Pakan
Sinayan Bansa. Hal itu tentunya akan memberi berbagai manfaat positif bagi
daerah dan rasa cinta tanah air bagi generasi muda.
Batas
daerah akan memberikan kepercayaan diri dan keyakinan akan kekuatan daerah bagi
penduduk atau masyarakatnya. Sehingga kami menilai hal ini sangat penting bagi
daerah. Dan dengan ini kami memohon agar Bapak dapat membantu kami membuat
batas wilayah Buek Arek VI suku Pakan Sinayan – Bansa.
Dan rancangan lainnya adalah pembuatan
plang nama jalan. Nama jalan
adalah suatu nama yang diberikan untuk mengidentifikasi suatu jalan,
sehingga dapat dengan mudah dikenali dan dicantumkan dalam peta jalan.
Untuk lebih mempermudah identifikasi rumah atau gedung diberi nomor atau
gedung besar diberi nama gedung. Nama jalan merupakan identifikasi informasi
yang penting dalam penulisan alamat surat, pada kartu tanda penduduk, kartu identifikasi lainnya, ataupun
untuk keperluan lainnya.
Pemberian
nama jalan tergantung kepada pendekatan yang digunakan, kadang tidak gampang
sehingga sering dikombinasi dengan nomor
jalan,daerah dan lain sebagainya. Nama jalan yang biasa digunakan:
- Nama pahlawan, biasanya ditetapkan pada jalan-jalan utama kota / daerah.
- Nama hewan.
- Nama bunga.
- Nama tanaman.
- Nama kota, khususnya kalau jalan tersebut menuju kota yang bersangkutan.
- Nama tokoh yang tinggal dikawasan yang bersangkutan.
Untuk daerah
Kamang Mudik khususnya wilayah VI suku Pakan Sinayan Bansa, digunakan lah
nama-nama pahlawan atau pejuang yang terkenal di daerah ini bahkan sampai se
antero Indonesia yaitu :
1.
Tuanku Nan Renceh ( pemimpin gerakan
paderi).
Nama beliau di abadikan menjadi nama
jalan dari daerah simpang pakan sinayan – parik panjang – bansa – babukik –
halalang (simp.solok)
2.
H. Abdul Manan (pemimpin Perang
Kamang 1908).
Nama beliau di abadikan menjadi nama
jalan dari daerah Koto Panjang – simpang pakan sinayan – simpang manduang (simp
aia tabik).
3.
Syekh H. Jobang (pemimpin Perang
kamang 1908).
Nama beliau di abadikan menjadi nama
jalan dari kayu IV – simpang manduang – durian – pauah.
Hal
ini penting bagi kekuatan jati diri dan pengenalan tokoh penting bagi generasi
muda di daerah Kamang Mudiak.
Untuk
itu kami dari Buaek Arek VI Suku Bansa Pakan Sinayan dan Fron Pemuda Pembela
Adat dan Syarak mengajukan proposal untuk pembuatan batas wilayah dan plang
nama jalan tersebut kepada Bapak . Mengingat terbatasnya dana yang kami miliki
sebagi sebuah organisasi social, adat kemasyarakatan yang belum memiliki usaha
mandiri.
Keinginan
kami membuat batas wilayah dan plang nama ini juga terkait dengan di
jadinkannya Jorong Pakan Sinayan sebagai jorong binaan bebas buta huruf
Al-Quran tingkat provinsi Sumatera Barat tahun 2012, dan dalam rencananya akan
di kunjungi oleh berbagai daerah se Indonesia. Jadi tentunya kita sebagai
bagian daerah yang akan di kunjungi oleh tamu tentu ingin memperlihatkan
kondisi dan keadaan daerah yang baik dan terawat, jelas dan memiliki batas yang
nyata dengan nagari dan jorong lainnya.
Besar
harapan kami Bapak dapat mengabulkan permintaan kami. Atas kerjasama yang kita
jalin kami ucapkan terimakasih.
Fron Pemuda Pembela
Adat dan Syarak
VI Suku Pakan Sinayan Bansa
Ketua
SENIMAN JHONAIDI .YS Stc.
|
Sekretaris
IRWAN SETIAWAN, S.Pd
|
Buek Arek VI Suku Bansa Pakan Sinayan
Ketua
M.
DT. RAJO NAGARI
|
Sekretaris
F. DT INDO NAN PANJANG
|
Turut Memohon,
Pembina Fron Pemuda Pembela Adat dan
Syarak
MAYOR INFANTERI M. KASNI, S.Pd
|
SYAFRI
|
Y. DT MAKA, S.AG
|
Turut Pengetahui
Kepala
Jorong P. Sinayan
E. DT.
MARAJO
|
Kepala
Jorong Bansa
A.
MALIN SAMPONO
|
TULISAN PADA SPANDUK DI BATAS DAERAH
4X1 M
|
Lapiran
2. Anggaran Untuk Plang Nama dan Batas Wilayah
Batas
Wilayah
1.
Besi
3 inci untuk batas wilayah 16 batang x @ Rp 300.000,- = Rp. 4.800.000,-
2.
Biaya pembuatan (merakit-mengelas) 2 batas wilayah = Rp. 2.000.000,-
3.
Biaya
pemasangan / pengecoran / pembelian bahan
= Rp. 1.500.000,-
4.
Pembuatan
spanduk / tulisan = Rp. 500.000,-
TOTAL RP.8.800.000,-
Plang Nama
1.
Besi
untuk plang nama 4 besi tiang @ Rp 120.000,- =
Rp. 480.000,-
2.
Pemasangan
plang nama =
Rp. 100.000,-
TOTAL RP 580.000,-
TOTAL
= RP 9.380.000,-
SEMBILAN JUTA TIGA
RATUS DELAPAN PULUH RIBU RUPIAH
Fron Pemuda Pembela
Adat dan Syarak
VI Suku Pakan Sinayan Bansa
Ketua
SENIMAN JHONAIDI .YS Stc.
|
Sekretaris
IRWAN SETIAWAN, S.Pd
|
Buek Arek VI Suku Bansa Pakan Sinayan
Ketua
M.
DT. RAJO NAGARI
|
Sekretaris
F. DT INDO NAN PANJANG
|