|
FRON PEMUDA
PEMBELA ADAT DAN SYARAK (FRON PAS)
SABUEK
AREK VI SUKU PAKAN SINAYAN – BANSA
(Organisasi
Pemuda / Parik Paga Sabuek Arek VI Suku Pakan Sinayan- Bansa)
KEC.
KAMANG MAGEK, NAGARI KAMANG MUDIAK , PAKAN SINAYAN - BANSA
Sekretariat : Balai Adat VI Suku Pakan Sinayan Bansa di
Pakan Sinayan
e-mail
: fronpembelaadatdansyarak@gmail.com
web :
fronpembelaadatdansyarak. blogspot.com
|
*HIMBAUAN*
Untuk menjaga, menghormati,
menerapkan, aturan adat dan syarak, kami
menghimbau bapak / ibu / uda / uni / sudara / adik :
1.
Tidak ada
lagi aktifitas kaum laki-laki jika ibadah jumat telah berlangsung, karena
ibadah jumat adalah kewajiban kaum muslim laki-laki.
2.
Kedai/toko/galian
batu tidak di benarkan mempekerjakan-menaruh
anak nagari laki-laki saat kegiatan ibadah jumat telah berlangsung di masjid
terdekat.
3.
Kawasan VI
Suku Pakan Sinayan – Bansa adalah kawasan wajib berjilbab dan busana muslim
longgar bagi kaum perempuan. Dan berpakaian sopan dan islami bagi kaum
laki-laki.
4.
Tidak
dibenarkan berjudi, menggunakan narkoba dan miras dalam bentuk apapun di
kawasan VI suku Pakan Sinayan - Bansa.
5.
Tidak di
benarkan sumbang salah.
(bagi
penetap-pengontrak di VI suku Pakan Sinayan-Bansa, berkendaraan, berpakaian,
tingkahlaku-kurenah)
VI Suku Pakan Sinayan-Bansa 14 Januari 2013
Mengetahui,
Ketua
Pembina F-PAS
Mayor M.
Kasni
|
Ketua Fron
PAS
Seniman Jhonaidi .YS Stc.
|
Sekretaris
Irwan
Setiawan
|
Turut Mengetahui,
Ketua
Pemuda Bansa
Drs.H.
Mensis Rifai
|
Ketua
Pemuda P.Sinayan
Jollioni, St Basa
|
Ketua Buek
Arek
M. Dt.
Rajo Nagari
|
MUI Nagari
Kamang Mudiak
|
Kepala
Jorong P. Sinayan
E. Dt. Marajo
|
Kepala
Jorong Bansa
A.
Malin Sampono
|
Kapolsek
Tilatang Kamang
|
Camat
Kamang Magek
Drs. Dandi
Pribadi, M.Si
|
Wali
Nagari
Amirudin, Dt. Mareko
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar