Kamis, 28 Februari 2013

ANGGARAN DASAR FRON PEMUDA PEMBELA ADAT DAN SYARAK ( FRON P PAS ) VI SUKU PAKAN SINAYAN-BANSA


ANGGARAN DASAR
FRON PEMUDA PEMBELA ADAT DAN SYARAK ( FRON P PAS )
VI SUKU PAKAN SINAYAN-BANSA

A.     Latar Belakang

      Pemangku adat adalah orang yang memegang jabatan dalam tatanan adat dan syarak. Segala peristiwa yang terjadi dalam nagari buek arek baik itu masalah adat maupun masalah syarak terlebih dahulu diselesaikan oleh pemangku adat, karena memang tugas utama pemangku adat adalah : “kusuik manyalasaian”.
      Pemangku adat di Nagari Kamang Mudiak adalah : Angku, Pucuak, Tungkek dan Tuangku dan ada pula yang menambah dengan : Bundo Kanduang, Hulu Balang dan Manti. Semua itu tergantung kepada nagari dan buek arek yang ada.  Karena semuanya sama-sama berperan dalam masyarakat  atau di buek arek dalam suatu nagari.
      Sebenarnya apabila digabungkan antara Angku, Pucuak, Tungkek, Tuangku dengan Bundo Kanduang, Hulubalang dan Manti, lengkaplah kepala struktur pasukuan di nagari  kita ini. Semacam raja kecil yang mempunyai para menteri. Hal itu dapat dilihat dari jabatan dan fungsinya sebagai berikut  ;
1.      Angku, artinya dewan penasehat.
2.      Pucuak, artinya pemimpin tertinggi (kepala atau raja kaum).
3.      Tungkek, artinya menteri dalam negeri yang didampingi panungkek.
4.      Tuangku, artinya menteri agama.
5.      Bundo, artinya menteri peranan wanita.
6.      Hulubalang, artinya menteri pertahanan dan keamanan.
7.      Manti, artinya menteri perhubungan.
            Jika semua berperan sesuai  fungsi dan jabatannya  maka jadilah nagari  ini menjadi Negara kecil yang sesai dengan pepatah adat  “ Nagari yang beradat dan beradap “.
            Namun untuk itu kita perlu masing-masing pemangku adat mendalami tugas dan perannya masing-masingnya  sehingga para pemangku adat   marwahnya tinggi dan terjaga ditengah kaumnya dan masyarakatnya sendiri “Gadang Basa Batuah” itu tak sekedar lipstick belaka.
            Dalam hal ini kami dari pemuda Pakan Sinayan-Bansa  yang tergabung dalam Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak (Fron P PAS) merupakan salah satu bagian dari pemangku adat tersebut yang memangku tugas sebagai sebagai hulubalang nagari atau parik paga buek arek.
            Organisasi ini muncul dengan latar belakang melihat keadaan kehidupan dan keseharian para pemuda dan pemudi yang perlu di atur dan ditata agar dapat sesuai dengan nilai-nilai agama dan adat Minangkabau.
            Makin terbukanya berbagai informasi sebagai efek globalisasi merupakan salah satu penyebab bergesernya nilai-nilai kesopanan dan tatakrama para pemuda dan pemudi, hal ini perlu di batasi dan di bentengi demi terbentuknya filter yang kuat dalam diri generasi muda dalam menghadapi efek negative globalisasi.
            Sesuai dengan kata-kata bijak “rancak nagari dek pemuda, rusak nagari dek pemuda”, hal ini menyemangati para pemuda Pakan Sinayan Bansa untuk mendirikan sebuah organisasi yang bisa mengakomudir tujuan tersebut.
            Ditambah lagi dengan adanya kasus-kasus yang terkadang bila dinilai bahwa orang lain – orang dari luar menganggap remeh pemuda Pakan Sinayan Bansa. Dan tak menghargai keberadaan pemuda pakan Sinayan-Bansa.  Sehingga nanti diharapkan organisasi ini bisa menjadi wadah bagi penyelesaian masalah pemuda Pakan Sinayan-Bansa.

B.      Azas dan Dasar
Azas dan Dasar yang menjadi landasan didirikannya Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak (Fron P PAS) adalah azas dasar nilai-nilai Agama Islam, di kolaborasi kan dengan nilai-nilai adat-istiadat minangkabau. Sehingga di terapkan lah “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” dalam azas dan dasar Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak.

C.      Motto
            Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak (Fron P PAS) memiliki motto:
“ Buek Arek VI Suku Pakan Sinayan-Bansa Menjadi Nagari Beradab dan Beradat”.
Hal ini lah yang menjadi cita-cita dan keinginan Fron P PAS kedepan. Dari setiap kegiatan dan kerja organisasi ini kedepannya  semata-mata demi pencapaian nagari beradab dan beradat.

D.     Rancangan Kerja dan Tugas
            Sesuai dengan hasil rapat Inisator, Pemuda dan  Remaja Bansa dan Pakan Sinayan  pada tanggal  12  Mei  2012 yang  lalu di  Masjid  H.Abd.Manan  bahwa telah disepakati bahwa kita akan  menjadikan  VI suku   Pakan Sinayan - Bansa menjadi  Kampuang yang  beradab  dan  beradat  dengan  salah satu usahanya mendirikan Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak (Fron P PAS) dengan Rancangan Kerja dan Tugas sebagai berikut :
Rancangan Kerja dan Tugas :
1.    Bertanggung jawab mengontrol dan menjaga keamanan kampung.
2.    Menjaga, mengontrol dan menjalankan aturan kewajiban berbusana muslim-islami.
3.    Menjaga, mengontrol dan menjalankan aturan berlalulintas.
4.    Memperhatikan mencatat, melaporkan keberadaan pendatang atau pengontrak yang belum melapor di daerah masing-masing kepada kepala dusun, kepala jorong.
5.    Memperhatikan, mencatat, memfoto serta memberitahukan setiap pelanggaran yang dilakukan pemuda, warga kampung, dan pendatang.
6.    Memberikan teguran lisan, tertulis, bahkan denda bagi pelanggar aturan buek arek VI suku Pakan Sinayan-Bansa dan Fron P PAS setelah pelangar di hukum dan di sidang oleh Buek Arek Niniak Mamak VI Suku.

E.      Rancangan Kegiatan
Rancangan Kegiatan :
1.      Pembinaan Syarak dan Adat :
a.      Wirid pemuda dan remaja. (satu kali tiap bulan, bertempat di masjid dan mushala, surau di VI Suku secara bergilir).
b.      Pelatihan pasambahan dan  pelajaran adat. ( satu kali tiap minggu ).
c.       Pelatihan Pemangku Adat dan Anggota Fron PAS. ( rancangan kegiatan tahunan).
d.      Mengadakan perlobaan-perlombaan dalam bidang keagamaan, baik antar anak-anak (TPA-MDA) maupun antar remaja.
e.      Pesantren kilat bagi anak-anak, pemuda/pemudi. (rancangan kegiatan tahunan-Ramadhan).
2.      Sosial dan Humas :
a.      Membantu remaja (pemuda-pemudi) yang memiliki kemampuan dalam belajar, tetapi terkendala dalam bidang ekonomi untuk melanjutkan pendidikan.
b.      Melaksanakan kegiatan Gotong Royong membersihkan kampung (satu kali tiap bulan ).
c.       Menjalin kerjasama dengan buek arek VI suku, pemerintahan nagari, pemerintahan kecamatan, kepolisian dan ormas lain dalam rangka menjaga menerapkan aturan dan himbauan di wilayah VI suku Pakan Sinayan Bansa.
3.      Seni Budaya :
a.      Pelatihan Randai (satu kali tiap minggu).
b.      Pelatihan Rebana (satu kali tiap minggu).
c.       Pelatihan Rabano (satu kali tiap minggu).
d.      Pelatihan Silat (satu kali tiap minggu).
4.      Pelatihan Keterampilan dan Pendidikan :
a.      Pelatihan keterampilan sablon, komputer, yang bekerjasama dengan PKBM H. Abdul Manan.
b.      Bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Keterampilan dan Bimbel BINTANG, untuk memberi beasiswa belajar di LPKB BINTANG, bagi siswa berprestasi.



F.       Keanggotaan
Anggota dari Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak (Fron P PAS)  adalah pemuda dari wilayah VI suku Pakan Sinayan-Bansa ( sekarang dua jorong yaitu : jorong Pakan Sinayan dan Jorong Bansa) yang merupakan utusan dari dusun-dusun yang ada di wilayahnya dan tetap berkoordinasi dengan kepala jorong dan ketua pemuda jorong Pakan Sinayan Bansa. Sifat keanggotaan adalah sukarela tanpa ada unsur paksaan dan tanpa ada bayaran. (Keanggotaan dan struktur organisasi terlampir).

G.     Kesekretariatan
Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak sekarang menggunakan Masjid H. Abdul Manan, dusun Kampung Budi, Pakan Sinayan sebagai sekretariat. Disinilah rapat dan pertemuan dilakukan untuk merancang berbagai kegiatan demi memajukan organisasi.

H.     Keuangan
Keuangan dan pendanaan oranisasi F P PAS ini semata-mata atas bantuan dan  sumbangan masyarakat wilayah VI suku Pakan Sinayan-Bansa baik yang di kampung maupun di rantau. Rata-rata masyarakat memberi dukungan dan dorongan bagi berjalannya aturan buek arek VI suku Pakan Sinayan Bansa, demi menciptakan kampung yang nyaman, tenang, beradab dan beradat.

I.        Penutup
            Untuk keterlaksanaan kegiatan organisasi ini kami dari Fron P PAS mengharapkan bantuan moril maupun materil, dukungan dari Bapak/Ibu, Saudara/Saudari, Mamak/dunsanak seluruhnya, baik yang dirantau maupun di kampung.
            Bantuan berupa sumbangsih pemikiran, masukan, kritik dan saran dapat di sampaikan lansung kepada kami Fron Pemuda Pembela Adat dan Syarak dengan posko di Masjid H. Abdul Manan, Pakan Sinayan. Atas bantuan dari Bapak/Ibu, Saudara/Saudari, Mamak/dunsanak seluruhnya kami ucapkan terima kasih.    





Tidak ada komentar:

Posting Komentar